MEDIA JAWA TIMUR - Polisi kini telah menetapkan tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh manajer penyanyi ternama Bunga Citra Lestari (BCL) pada Senin, 8 Agustus 2022.
Manajer BCL tersebut bernama Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) yang diamankan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat kasus penyalahgunaan psikotropika.
Pihak polisi mengamankan 2 orang, yakni sang manajer berinisial MID dan teman dekat sang manajer berinisial R yang mengenakan pakaian berwarna orange (pada foto).
Baca Juga: Manajer Bunga Citra Lestari Positif Gunakan Narkoba, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Bukan Sang Artis!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce dan Kasat Narkoba Akbp Akmal menjelaskan beberapa hal mengenai hal tersebut.
Hingga saat ini pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas penyalahgunaan psikotropika obat penenang jenis alprazolam yang merupakan obat golongan 4.
"Dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka yakni sang manajer berinisial MID dan temannya berinisial R atas penyalahgunaan psikotropika," ujar Kombes pol Endra Zulpan dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.