MEDIA JAWA TIMUR - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan bahwa sejumlah anggota polisi terlihat mendatangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Juni 2022 hari ini.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto sebagaimana dilansir dari Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut Shinto mengungkapkan, upaya pemanggilan paksa tersebut dilakukan karena Nikita sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujarnya.
Meskipun demikian, Shinto belum menjelaskan kasus apa yang membuat Nikita harus dilakukan penjemputan paksa.
Hanya saja Nikita diharapkan mau untuk kooperatif terhadap penyidik supaya proses pemeriksaan bisa dilakukan.
“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tambahnya.