Mulai 30 Mei Ganjil-Genap di Jakarta akan Diterapkan di 25 Ruas Jalan Berikut, Termasuk Jl Stasiun Senen

- 26 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi. Ganjil-genap akan diperluas jadi 25 ruas jalan di Jakarta, dan rencananya diberlakukan mulai 30 Mei 2022.
Ilustrasi. Ganjil-genap akan diperluas jadi 25 ruas jalan di Jakarta, dan rencananya diberlakukan mulai 30 Mei 2022. /Pixabay.com/Pandapotter

MEDIA JAWA TIMUR - Mulai tanggal 30 Mei 2022, ganjil-genap (gage) di Jakarta rencananya akan diperluas menjadi 25 ruas jalan dari yang sebelumnya di 13 titik.

Jl Stasiun Senen menjadi salah satu ruas jalan yang akan diberlakukan sistem gage.

Simak mana saja yang akan diberlakukan gage di Jakarta, agar tidak melanggar saat melewati jalan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Link Streaming MotoGP, Moto2, Moto3, MotoE Gran Premio d’Italia Oakley 27-29 Mei 2022

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Liputo mengatakan bahwa saat ini gage sedang dievaluasi untuk diperluas.

“Kalau gage saat ini memang masih di 13 ruas jalan tapi sedang dievaluasi di tingkatkan ke 25 ruas jalan. Di kembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2019,” katanya pada Rabu, 25 Mei 2022, dikutip Mediajawatimur.com dari informasi Korlantas Polri.

Alasannya gage diperluas karena ada peningkatan volume kendaraan pekan lalu setelah dilonggarakannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.

Baca Juga: Jazz Gunung Bromo 2022 yang Dihadiri Tulus: Berikut Informasi Harga Tiket dari Termurah hingga Termahal

“Alasannya karena volume lalu lintas makin tinggi, berdasarkan data ada 6,25 persen. Jadi ini dasar untuk melakukan evaluasi penerapan pembatasan lalu lintas di wilayah Jakarta,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Terkait

Terkini