Ridwan Kamil Beri Tanggapan Terkait Kebijakan Pemerintah Perbolehkan Tidak Pakai Masker di Ruang Terbuka

- 18 Mei 2022, 14:00 WIB
Ridwan Kamil beri tanggapan tentang kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tidak perlu pakai masker.
Ridwan Kamil beri tanggapan tentang kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia tidak perlu pakai masker. /Twitter @ridwankamil

Baca Juga: Kemkes Ungkap Baru 76 Persen Jemaah Haji Indonesia Tahun 2022 yang akan Diberangkatkan

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi, yang mana dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.

“Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” sambungnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta masyarakat dalam kategori rentan, seperti para lansia, atau yang memiliki bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: KemenPPPA Soroti Keamanan Ruang Publik Terkait Kasus Penculikan Anak di Jakarta dan Bogor

“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” jelas Jokowi.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” imbuhnya.

Tak hanya pelonggaran pemakaian masker, pemerintah Indonesia juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik serta luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dengan dosis lengkap maupun booster.

Baca Juga: Wabah PMK Berjangkit, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2022 Aman

“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkas orang nomor satu Indonesia tersebut.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: Kementerian Kesehatan Sekretariat Kabinet RI Twitter Ridwan Kamil


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah