Libur Waisak, Layanan Pengurusan dan Perpanjangan SIM Tutup Sementara, Kapan Buka Lagi?

- 15 Mei 2022, 18:00 WIB
Foto Ilustrasi: Polda Metro Jaya tiadakan layanan pengurusan dan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara karena adanya libur nasional Hari Raya Waisak pada Senin, 16 Mei 2022 besok.
Foto Ilustrasi: Polda Metro Jaya tiadakan layanan pengurusan dan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara karena adanya libur nasional Hari Raya Waisak pada Senin, 16 Mei 2022 besok. /Polantas Surabaya

MEDIA JAWA TIMUR - Polda Metro Jaya meniadakan layanan pengurusan dan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sementara karena adanya libur nasional, yaitu Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin, 16 Mei 2022 besok.

"Hari Senin, 16 Mei 2022 Pelayanan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIMLING DKI Jakarta DILIBURKAN," tulis akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Demikian informasi dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, pada Minggu, 15 Mei 2022, yang dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Direktur Layanan Haji Dalam Negeri: Sudah 87,06 Persen Jemaah Haji yang Konfirmasi Siap Berangkat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambahkan, penutupan sementara layanan SIM itu hanya khusus pada Senin besok.

Selanjutnya Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa, 17 Mei 2022.

"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari Selasa, 17 Mei 2022," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Traktir Massa Buruh yang Sedang Berdemo Makan Bakso dan Ketoprak

Pemerintah sebelumnya telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini