Tak Jadi Rp11.500, Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku sampai Harga Curah Turun ke Rp14 Ribu

- 28 April 2022, 01:35 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah. Larangan ekspor sampai harga minyak goreng curah Rp14 ribu.
Ilustrasi minyak goreng curah. Larangan ekspor sampai harga minyak goreng curah Rp14 ribu. /Antara/Fikri Yusuf/foc

MEDIA JAWA TIMUR - Larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang akan berlaku secara resmi mulai Kamis, 28 April 2022, dengan target bisa menurunkan harga minyak dalam negeri sampai ke Rp14 ribu, diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkap Jokowi pada Rabu, 27 April 2022 dengan tujuan agar para pelaku usaha minyak sawit bisa lebih jernih dalam menyikapi kebijakan tersebut.

"Sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia, ironis kita malah kesulitan mendapatkan minyak goreng. Saya minta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik, dengan lebih jernih, dan saya sebagai Presiden tidak mungkin membiarkan itu terjadi," kata Presiden dalam keterangan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu, 27 April 2022 dikutip Mediajawatimur.com.

Baca Juga: Angkasa Pura II: Penerbangan Mudik Lebaran 2022 Belum Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Terlepas soal larangan ekspor minyak goreng, menurut Presiden Jokowi, seharusnya kebutuhan minyak goreng di dalam negeri dapat tercukupi dengan mudah jika menilik kapasitas produksinya.

"Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri. Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi," ungkapnya.

Presiden telah mengikuti secara seksama dinamika di masyarakat semenjak mengumumkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng tersebut pekan lalu pada Jumat, 22 April 2022.

Baca Juga: Keberhasilan 'Strategi Kopiko' yang Dimainkan Luhut Binsar Pandjaitan Saat Bertemu Elon Musk

Dalam pertimbangan pemerintah setiap mengambil keputusan, termasuk larangan ekspor minyak goreng, Presiden yang terpilih dua periode itu menegaskan bahwa kebutuhan pokok masyarakat menjadi prioritas tertinggi.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x