MEDIA JAWA TIMUR - Pembayaran zakat bisa jadi lebih lebih praktis dengan memanfaatkan teknologi digital. Metode zakat kilat ini diinisiasi oleh Baznas Bandung.
Inovasi pembayaran "zakat kilat" ini langsung dijajal oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana dalam acara peluncuran Gerakan Cinta Zakat di Pendopo, Rabu 27 April 2022 hari ini.
Dalam pengaplikasiannya, ada tiga saluran teknologi digital untuk masyarakat Kota Bandung membayar zakat yakni, via QRIS di seluruh bank digital (M-Banking dan E-Wallet), aplikasi ZX, dan situs web Baznas.
Dilansir Media Jawa Timur dari situs resmi Pemkot Bandung, Yana (Wali Kota Bandung) menyambut positif inovasi ini. Ia berharap, proses pemulihan ekonomi pascapandemi dapat menjadi momentum peningkatan capaian zakat maksimal di Kota Bandung.
“Ini inovasi yang keren. Kota Bandung punya potensi zakat yang tinggi dibanding kota lainnya di Jawa Barat. Kunci sukses ke depannya ialah kepercayaan masyarakat untuk membayar zakat melalui Baznas,” kata Yana.
Dalam acara ini juga diluncurkan kartu Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ). Kartu ini nantinya akan dikembangkan menjadi alat bayar, misalnya untuk membayar tol.
Baca Juga: Berikut Keutamaan Zakat Fitrah di Bulan Ramadan Selain Menyucikan Harta