Presiden Jokowi Soroti Peringatan Dini Bencana, Minta BNPB Cek Instrumen Secara Rutin

- 23 Februari 2022, 12:30 WIB
Presiden Jokowi dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2022. Ia menyoroti peringatan dini bencana dan meminta BNPB mengecek instrumen secara rutin.
Presiden Jokowi dalam Rakornas Penanggulangan Bencana 2022. Ia menyoroti peringatan dini bencana dan meminta BNPB mengecek instrumen secara rutin. /Sekretariat Presiden

"BNPB harus terlibat aktif mengajak seluruh aparat pemerintah pusat maupun daerah, agar semua program pembangunan harus berorientasi pada tangguh bencana." papar Jokowi.

Presiden juga mengingatkan pentingnya budaya kerja BNPB untuk harus siaga, antisipatif, responsif dan adaptif, karena bencana alam datang secara tiba-tiba, bahkan tidak terbayangkan sebelumnya.

Oleh karena itu, orientasi pada pencegahan bencana harus diutamakan. Sebagai contoh, bencana banjir yang dapat dicegah dengan diperhitungkan sebelumnya.

Baca Juga: Jawaban Bima Arya saat Ditanya Kesiapan DKI 1 atau Jabar 1: Kalau Mau Naik Kelas, PRnya Harus Diselesaikan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto mengatakan tantangan untuk mewujudkan bangsa yang tangguh terhadap bencana tentu tidak semakin ringan.

Hal itu karena potensi bencana alam dapat bertambah dari waktu ke waktu.

"Sepanjang 2021, kami mencatat 5.402 kejadian bencana dengan korban meninggal dunia mencapai 728 jiwa dan kerugian material lebih dari 150.000 rumah dan lebih dari 4.400 fasilitas umum rusak berat," ujar Suharyanto.

Baca Juga: Awali Kerja Sama dengan Pemkab Banyuwangi, PRMN dan Promedia Akan Beri Promosi Gratis bagi Pelaku UMKM

Sebagai informasi, Rakornas Penanggulangan Bencana 2022 digelar secara hybrid dengan mengusung tema "Meningkatkan Kolaborasi dan Integrasi dalam Mewujudkan Ketangguhan Bangsa dalam Menghadapi Bencana".

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari, yaitu pada 23-24 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah