Pasien Meninggal Covid 19 Didominasi Usia 60 Tahun ke Atas, Lansia dengan Komorbid Dihimbau Tak Keluar Rumah

- 5 Februari 2022, 19:10 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan himbau lansia dengan komorbid dan belum divaksin dua kali tidak keluar rumah.
Menko Marves Luhut Pandjaitan himbau lansia dengan komorbid dan belum divaksin dua kali tidak keluar rumah. /PMJ News/YouTube Setpres

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pasien Covid-19 yang meninggal didominasi masyarakat berusia 60 tahun ke atas dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan belum divaksin dua kali.

Untuk itu, Menko Marves mengimbau masyarakat dengan usia di atas 60 tahun dan memiliki komorbid serta belum menerima suntikan vaksin untuk tidak keluar rumah.

"Untuk yang berumur di atas 60 tahun dan belum divaksin, juga mempunyai komorbid saya sarankan agar tidak keluar rumah," kata Luhut seperti dilansir dari portal berita Polda Metro Jaya, PMJ News pada Sabtu, 5 Februari 2022 hari ini.

Baca Juga: Menkes: Puncak Gelombang Omicron di Indonesia Akhir Februari Lebih Besar 2 Sampai 3 Kali Daripada Varian Delta

Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19 terhadap lansia, mengingat angka kasus terus naik dalam beberapa hari terakhir.

Dikatakan Luhut, kenaikan angka kasus aktif Covid-19 salah satunya dipengaruhi munculnya varian baru Omicron.

Maka dari itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada akan protokol kesehatan.

Kemudian, untuk Pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri di rumah. Sementara pasien di atas usia 60 tahun untuk menjalani isolasi atau perawatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.

Baca Juga: Kasus Omicron Diperkirakan Akan Terus Meningkat, Presiden Jokowi Prioritaskan Layanan Telemedisin

Sementara itu, dari situs resmi Kementerian Kesehatan didapat konfirmasi jumlah kasus harian COVID-19 mencapai 32.211 pada 4 Februari 2022 kemarin.

Kendati demikian, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah.

Secara nasional, tren perawatan pasien atau yang biasa disebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman.

Hingga hari ini, baru 20% (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19.

Jumlah ketersedian tempat tidur perawatan khusus pasien COVID-19 pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah tahun lalu.

Baca Juga: Penularan Omicron Kini Didominasi Transmisi Lokal, Bukan Lagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

“Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan. Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Data terbaru dari Kota Depok, Jawa Barat misalnya, menunjukkan bahwa meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakitnya baru mencapai 52%.

Sementara itu kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien COVID-19 masih 22% dari 30% ruangan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga: Prosedur Dapatkan Layanan Telemedisin Isoman dan Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 Varian Omicron dari Kemenkes

“Ini artinya masih ada setidaknya 8% persen tambahan ruang rumah sakit untuk dijadikan tempat intensif penanganan pasien COVID-19. Ini berbeda halnya dengan puncak kasus pada periode Juli-Agustus 2021 di mana jumlah konfirmasi kasus di Depok lebih sedikit daripada jumlah konfirmasi per hari ini, tapi pasien yang dirawat lebih banyak,” ujar dr. Nadia.

***

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News Kementerian Kesehatan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah