Pasien Meninggal Covid 19 Didominasi Usia 60 Tahun ke Atas, Lansia dengan Komorbid Dihimbau Tak Keluar Rumah

- 5 Februari 2022, 19:10 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan himbau lansia dengan komorbid dan belum divaksin dua kali tidak keluar rumah.
Menko Marves Luhut Pandjaitan himbau lansia dengan komorbid dan belum divaksin dua kali tidak keluar rumah. /PMJ News/YouTube Setpres

Sementara itu, dari situs resmi Kementerian Kesehatan didapat konfirmasi jumlah kasus harian COVID-19 mencapai 32.211 pada 4 Februari 2022 kemarin.

Kendati demikian, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah.

Secara nasional, tren perawatan pasien atau yang biasa disebut Bed Occupancy Ratio (BOR) di Indonesia masih berada pada ambang batas yang aman.

Hingga hari ini, baru 20% (16.712) pasien yang dirawat dari 80.344 tempat tidur yang tersedia untuk penanganan COVID-19.

Jumlah ketersedian tempat tidur perawatan khusus pasien COVID-19 pun masih bisa ditambahkan lebih banyak lagi apabila dibutuhkan, seperti halnya langkah yang dilakukan pemerintah tahun lalu.

Baca Juga: Penularan Omicron Kini Didominasi Transmisi Lokal, Bukan Lagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

“Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan. Dari data yang kita miliki, meski secara tren kenaikan kasus varian Omicron ini ada kemiripan dengan Delta, namun angka keterisian tempat tidur rumah sakit jauh lebih landai,” ujar dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes.

Data terbaru dari Kota Depok, Jawa Barat misalnya, menunjukkan bahwa meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakitnya baru mencapai 52%.

Sementara itu kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien COVID-19 masih 22% dari 30% ruangan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga: Prosedur Dapatkan Layanan Telemedisin Isoman dan Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 Varian Omicron dari Kemenkes

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News Kementerian Kesehatan


Tags

Terkait

Terkini