MEDIA JAWA TIMUR - Tujuh siswa Sekolah Dasar (SD) diamankan pihak kepolisian, setelah diketahui akan melakukan tawuran.
Penangkapan terhadap tujuh siswa SD tersebut dilakukan di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur pada Rabu, 26 Januari 2022 kemarin.
Menurut Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono, tujuh siswa SD itu belum sempat tawuran.
"Baru kumpul langsung diamankan warga, lalu diserahkan ke kami," kata Kompol Jupriono saat dikonfirmasi pada Kamis, 27 Januari 2022 hari ini, dilansir dari Polda Metro Jaya.
Namun demikian, dari tujuh siswa SD yang diamankan, kata Jupriono, satu dari mereka kedapatan membawa sajam atau senjata tajam.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dia menyebut para pelajar yang ditangkap itu masih berstatus siswa kelas 6 SD.
Guna memproses kasus tersebut, lanjut Jupriono, penyidik memanggil orang tua mereka.