MEDIA JAWA TIMUR - Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 akhirnya sudah mencapai kesepakatan, yakni 14 Februari 2024.
Pemilu tersebut akan digunakan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR, DPRD, dan DPD.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karniavan lalu menyoroti lamanya periode kampanye pada Pilkada 2020 lalu.
Ia menyampaikan pendapatnya pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan jadwal Pemilu.
Muhammad Tito Karniavan meminta penyelenggara Pemilu untuk berkaca pada suksesnya Pilkada Serentak 2020 lalu.
Dirinya mengimbau hanya pelajaran positif yang harus diterapkan kembali pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.
Sedangkan pengalaman kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye harus dikelola kembali.