Jadwal Pemilu Serentak 2024 Sudah Disepakati, Mendagri Imbau Penyelenggara Kelola Panjangnya Periode Kampanye

- 25 Januari 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024, Mendagri beri saran terkait panjangnya masa kampanye.
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024, Mendagri beri saran terkait panjangnya masa kampanye. /Pixabay/ mohamed_hassan

MEDIA JAWA TIMUR - Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 akhirnya sudah mencapai kesepakatan, yakni 14 Februari 2024.

Pemilu tersebut akan digunakan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres), DPR, DPRD, dan DPD.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karniavan lalu menyoroti lamanya periode kampanye pada Pilkada 2020 lalu.

Baca Juga: Prosedur Dapatkan Layanan Telemedisin Isoman dan Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 Varian Omicron dari Kemenkes

Ia menyampaikan pendapatnya pada Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan jadwal Pemilu.

Muhammad Tito Karniavan meminta penyelenggara Pemilu untuk berkaca pada suksesnya Pilkada Serentak 2020 lalu.

Dirinya mengimbau hanya pelajaran positif yang harus diterapkan kembali pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Konvoi Mobil Lakukan Dokumentasi dalam Ruas Tol Hingga Timbulkan Kemacetan, Petugas Lakukan Penindakan

Sedangkan pengalaman kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye harus dikelola kembali.

Halaman:

Editor: Wardah Ulyana Wijaya

Sumber: KEMENDAGRI


Tags

Terkait

Terkini