MEDIA JAWA TIMUR - Pemberangkatan jamaah umrah kembali dibuka pada 8 Januari 2022.
Pelepasan 419 jamaah pada pemberangkatan umrah perdana 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta dilakukan pada Sabtu, 8 Januari 2022 kemarin.
Pada kesempatan itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengingatkan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mematuhi One Gate Policy (Kebijakan Satu Pintu).
Baca Juga: Kabar Baik Buat Jamaah Umrah Indonesia, Per 1 Desember 2021 Diperbolehkan Masuk ke Arab Saudi
"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan Satu Pintu Umrah yang ditetapkan Kemenag," ujar Hilman, seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Agama.
One Gate Policy, terang Hilman, merupakan kebijakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.
"Aturan ini mengatur seluruh jamaah Umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta," kata Hilman
Baca Juga: Umrah 2021 Ditunda Setelah Varian Omicron Masuk ke Indonesia
Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya.