MEDIA JAWA TIMUR - Kendaraan bermotor termasuk mobil dan motor akan dipasangi cip untuk menerapkan ELTE.
ELTE sendiri merupakan singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
ELTE adalah bagian dari implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik.
Baca Juga: Bertambah 92 Kasus Baru, Kini Ada 254 Kasus Omicron di Indonesia Sampai dengan 4 Januari 2022
Menurut informasi dari situs berita Polda Metro Jaya, teknokogi tersebut mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Saat ini Korlantas Polri tengah mempersiapkan aturan soal pelat nomor kendaraan bermotor yang akan dipasang cip.
Menurut Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, nantinya nomor registrasi canggih itu bakal dipasang di mobil dan sepeda motor.
Mengenai kapan aturan tersebut mulai berlaku, saat ini belum diketahui karena masih dalam tahap persiapan. Setelah dilakukan sosialisasi, baru akan diterapkan.