Mahfud MD Minta Dugaan Suap Rachel Vennya Pada Staf DPR Nonaktif Ovelina Pratiwi Diusut: Itu Termasuk Pungli

- 15 Desember 2021, 16:30 WIB
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md saat memberikan keterangan.
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud Md saat memberikan keterangan. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Menko Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD memastikan penindakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk dalam kasus yang menjerat selebgram Rachel Vennya.

Mahfud MD meminta dugaan suap selebgram Rachel Vennya kepada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi diusut tuntas.

"Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya: saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," ujar Mahfud MD seperti dilansir dari Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Desember 2021 hari ini.

Baca Juga: Laura Anna Meninggal Dunia Saat Berjuang Meminta Pertanggungjawaban atas Kelumpuhan yang Dialaminya

"Saya singgung itu termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," imbuh Menko Polhukam.

Menurut Mahfud, yang terpenting dari pengusutan kasus tersebut adalah kesadaran moral.

Dia menginginkan agar masyarakat memiliki kesadaran moral dan patuh terhadap hukum.

Baca Juga: Profil Rizky Nazar Pemain Webseries Cinta Fitri yang Terjerat Kasus Narkoba

"Penindakan tadi, yang penting bagi saya sebenarnya kesadaran moral diutamakan oleh setiap warga negara," tuturnya.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini