Kasus Video Syur 4 Laki-Laki dan 1 Perempuan di Bawah Umur, Korban Dibayar Rp50 Ribu

- 14 Desember 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi. Kasus video syur yang memperlihatkan 4 anak laki-laki dan 1 anak perempuan masih didalami penyidik.
Ilustrasi. Kasus video syur yang memperlihatkan 4 anak laki-laki dan 1 anak perempuan masih didalami penyidik. /Pexels/RodnaeProduction

MEDIA JAWA TIMUR - Kasus video syur empat anak laki-laki dan anak perempuan yang melakukan hubungan seksual secara beramai-ramai yang viral baru ini, masih didalami oleh penyidik Polres Buleleng Polda Bali.

Diketahui, kelima anak laki-laki tersebut merupakan siswa SMP. Saat ini pun telah menjalani pemeriksaan polisi.

Menurut Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto memaparkan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui tindak asusila tersebut terjadi pada salah satu rumah di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga: Dituding Tutupi Kasus Pelecehan Seksual di Cibiru Bandung, Atalia: Tidak Mengekspos Bukan Berarti Menutupi

Selain itu, penyidik juga dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Korban diminta melakukan visum et revertum

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, langsung dimintakan visum et revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui,” papar Andrian, yang sebagaimana dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News.

Di samping itu, masih menurut Andrian, pihak penyidik juga dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk mengetahui keadaan kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian.

Baca Juga: Lebih dari 1500 Orang Tanda Tangani Petisi yang Minta Pecat Dosen UNJ Pelaku Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Andrian mengungkapkan, bahwa semua yang terlibat dalam video tersebut belum dewasa.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x