MEDIA JAWA TIMUR - Sebanyak 44 dari total 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Satu dari 44 orang yang menerima tawaran sebagai ASN Polri tersebut adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Namun, Novel tidak membeberkan lebih lanjut perihal alasan dirinya menerima tawaran tersebut.
"Ya, saya posisinya menerima," jelas Novel.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan 44 orang mantan pegawai KPK tersebut menerima tawaran dengan mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ASN Polri.
"Berdasarkan hasil sosialisasi dengan mengisi surat perjanjian, dan yang bersedia menjadi ASN Polri itu ada sekitar 44 orang," kata Ramadhan sambil menambahkan semula 57 orang.
Dari jumlah itu kemudian delapan orang menyatakan menolak tawaran sebagai ASN Polri, dan empat lainnya tengah dalam proses pertimbangan lebih lanjut.
Baca Juga: Waspadai Curanmor dengan Modus Pelaku Menyamar Jadi Debt Colector