Farid Ahmad Okbah dan 2 Orang Lain yang Diduga Terlibat Kelompok Teroris JI Diringkus Tim Densus 88

- 16 November 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Polri.
Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Polri. /Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri kembali meringkus tiga orang yang diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Mereka adalah Ustad Farid Ahmad Okbah yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Satu orang lagi adalah anggota Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap dan Ungkap Peran Lima Tersangka Teroris JI di Jawa Timur

"Ya benar. Untuk hari ini itu dulu saja ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangan singkatnya seperti dilansir dari Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 November 2021.

Berdasarkan informasi yang diterima, Farid terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Dia bertindak sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: Empat Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung Kembali Diringkus Tim Densus 88

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini