Mediasi Gagal Dilakukan, Menko Luhut Lanjutkan Gugatan Perdata Terhadap Haris Azhar dan Fatia

- 15 November 2021, 14:00 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan.
Menko Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan. /PMJ/Yeni

MEDIA JAWA TIMUR - Agenda mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia yang dijadwalkan berlangsung Senin, 15 November 2021 hari ini akhirnya gagal terlaksana.

Agenda mediasi ketiga ini kembali gagal dilakukan lantaran kali ini pihak Fatia berhalangan hadir karena masih bertugas di luar kota.

Alhasil, Luhut menyampaikan kasus tuduhan pencemaran nama baik ini akan tetap bergulir di pengadilan, dan ia juga akan melayangkan gugatan perdata terhadap dua terlapor.

Baca Juga: Menko Luhut Belum Pasti Datang dalam Agenda Mediasi dengan Haris Azhar

"Ya, tetap saja terus," ujar Luhut di Polda Metro Jaya pada Senin, 15 November 2021 hari ini seperti dikutip dari PMJ News.

Sebagai info, Luhut sempat mengungkapan rencana untuk menggugat perdata Haris dan Fatia Maulidiyanti sebesar Rp100 miliar atas tudingan proyek bisnis tambang di Papua.

Jika gugatan perdata berhasil, maka uang tersebut akan diserahkan kepada seluruh masyarakat Papua.

Baca Juga: Update Laporan Luhut Terhadap Haris Azhar, Keduanya Akan Jalani Mediasi Besok

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata tersebut, dan akan segera dilayangkan dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah