Resmi, UNS Bekukan Ormawa Menwa Usai Insiden Meninggalnya Mahasiswa Saat Diklat

- 31 Oktober 2021, 08:00 WIB
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi membekukan ormawa Menwa UNS.
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi membekukan ormawa Menwa UNS. //uns.ac.id//

MEDIA JAWA TIMUR - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta resmi membekukan Organisasi kemahasiswaan (Ormawa) Resimen mahasiswa (Menwa) pada Sabtu, 30 Oktober 2021 kemarin. 

Hal ini usai insiden meninggalnya seorang mahasiswa saat mengikuti diklat Ormawa tersebut. 

Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus menjelaskan bahwa pembekuan Menwa merupakan rekomendasi dari Rektor UNS, Jamal Wiwoho. 

Baca Juga: IMI Siap Sponsori Pengembangan BL-SEV 01, Motor Listrik Karya Mahasiswa Universitas Budi Luhur Jakarta

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa timnya telah menemukan fakta-fakta bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di dalam pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI yang dilaksanakan oleh Menwa UNS. 

Pembekuan tersebut, didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Akibatnya, Menwa dilarang melakukan aktifitas apapun. 

"Pembekuan ini akan ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS," jelasnya dilansir dari Antara

Baca Juga: Delegasi HIMAPI Universitas Islam Malang Presentasikan E Sarung Pada Temu AdMI 2021

Diketahui, Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS telah dibentuk sehari setelah insiden meninggalnya Gilang Endi Saputra, salah satu peserta diklat Menwa UNS. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x