Ternyata Pelat Nomor RFS Seperti Pada Alphard Milik Rachel Vennya Bisa Juga Dimiliki Masyarakat!

- 27 Oktober 2021, 21:40 WIB
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Kasus plat nomor RFS pada mobil Alphard milik selebgram Rachel Vennya menyisakan fakta menarik.

Berdasarkan database kepolisian, pelat tersebut resmi tercatat atas nama Rachel Vennya Roland, meskipun dia bukan pejabat.

Dan ternyata, masyarakat pun dapat memperoleh dan memasang pelat nomor kendaraan RFS tersebut.

Baca Juga: Buntut Pemeriksaan Plat Nomor RFS Pada Alphard Rachel Vennya, Tunggak Bayar Pajak 2 Bulan

Seperti yang disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Pelat khusus itu dapat digunakan semua orang asalkan mampu membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

AKBP Argo Wiyono menyampaikan setiap pelat RFS memiliki tarif yang berbeda sesuai dengan angka yang tertera pada pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Setelah Pemeriksaan, Pelat RFS Ternyata Sesuai dengan Mobil Alphard Milik Rachel Vennya!

"(Tarifnya) itu berbeda, untuk RFS satu angka Rp15 juta, kemudian yang dua angka Rp10 juta dan tiga angka Rp7,5 juta," ujar AKBP Argo Wiyono seperti dikutip dari PMJ News pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Indramawan

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini