MEDIA JAWA TIMUR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar tidak anti kritik.
Ia juga meminta kepada Kapolres dan Kapolda untuk tidak segan menindak anggota yang kedapatan melanggar aturan.
Menurutnya kritik dari masyarakat bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan institusi Kepolisian.
Baca Juga: Motif Seorang Pria di Kabupaten Demak Sebar Foto Syur Mantan Pacar, Sakit Hati?
"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," tegas Kapolri pada Selasa, 19 Oktober 2021.
Tak tanggung-tanggung, Kapolri juga meminta kepada Kapolres dan Kapolda untuk mencopot atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota yang menyalahi aturan.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," tegasnya.
Baca Juga: Soal Mutasi Aiptu Jakaria dan Aipda Ambarita, Polda Metro Jaya Beri Klarifikasi
Menurutnya, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.