Polri Ungkap Fakta Baru Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur, Sebut Korban Trauma

- 13 Oktober 2021, 09:20 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan. /PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Polri mengungkap fakta baru soal dugaan perkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Selasa, 12 Oktober 2021 kemarin. 

Pihaknya menyebut bahwa terdapat peradangan di sekitar alat kelamin dan dubur. Namun saat akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut korban mengaku trauma. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono usai dilakukan interview oleh tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda.

Baca Juga: Polri Tanggapi Tagar Percuma Lapor Polisi, Terkait Penghentian Penyelidikan Kasus Perkosaan di Luwu Timur

dr Imelda merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019 yang lalu.

"Diinterview tanggal 11 Oktober 2021, didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga diberikan obat antibiotik dan paracetamol, obat nyeri," jelas Rusdi dilansir dari PMJ News

Menurutnya, dr. Imelda lantas menyarankan korban untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan. 

Baca Juga: Update Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur, Bareskrim Polri: Kita Cek Saja

Merespon saran tersebut, Tim Supervisi Bareskrim Polri pun menuruti dan menyampaikan kepada ibu ketiga anak itu.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah