Fadli Zon Minta Densus 88 Antiteror Dibubarkan, Polri: Kami Terus Kerja Lakukan Pemberantasan Terorisme

- 12 Oktober 2021, 16:00 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pernyataan Polri pada Senin, 11 Oktober 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pernyataan Polri pada Senin, 11 Oktober 2021. /Humas Polri

MEDIA JAWA TIMUR – Melalui cuitannya di Twitter, anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon sempat meminta agar Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dibubarkan.

Pernyataan ini kemudian direspon oleh Polri, yang menyebut kinerja Densus 88 sudah optimal dalam hal mencegah aksi terorisme di Tanah Air.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, pada Senin, 11 Oktober 2021 kemarin.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Siaga dan Terus Dalami Informasi Teror dari Kemenlu Jepang

“Densus 88 adalah suatu organisasi di bawah Polri yang tujuannya adalah melakukan kegiatan pencegahan, melakukan penegakan hukum tindak pidana terorisme,” ujar Kombes Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri pada Selasa, 12 Oktober 2021 hari ini.

"Dan kita sudah lihat ya upaya-upaya yang dilakukan oleh Densus 88 sejak berdirinya. Densus sudah melakukan upaya-upaya yang banyak ya."

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Abu Rusydan, Tokoh Tim Lajnah Jamaah Islamiyah yang Diduga Terlibat Terorisme

Kombes Ramadhan mengatakan Densus 88 tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi juga deradikalisasi terhadap para teroris.

Misalnya membuat para napi teroris (napiter) mengucap ikrar setia ke NKRI.

“Dan upaya-upaya tersebut juga tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, tapi upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 seperti yang kita sampaikan kemarin, di mana upaya deradikalisasi yang dilakukan di Lapas Gunung Sindur,” tuturnya.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Bekasi, Berikut Kesaksian Ketua RT

“Di mana beberapa napiter yang sedang menjalani pidananya melakukan sumpah setia kepada NKRI,” sambung Ramadhan.

"Ini menunjukkan bahwa upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 itu berhasil."

Baca Juga: Dari Informasi Eks Napiter, Densus 88 Temukan 35 Kg Bahan Peledak di Kaki Gunung Ciremai

Lebih lanjut, Ramadhan memberi contoh keberhasilan deradikalisasi Densus 88, di mana salah satu napiter bernama Imam Mulyana mengucap sumpah setia beberapa waktu lalu.

Dalam pengucapan sumpah itu, Imam membeberkan dirinya menyimpan 35 kg bom TATP ‘Mother of Satan‘ di Gunung Ciremai, Jawa Barat.

Kepolisian pun langsung bergerak ke tempat penyimpanan bom TATP milik Imam Mulyana itu. Mereka langsung memusnahkannya di tempat.

Baca Juga: Densus 88 Ungkap Dana Ratusan Miliar untuk Kelompok Teroris JI Terkait Pembelian Tanah di Pulau Kangean, Jatim

“Dan juga setelah ia melakukan sumpah setia kepada NKRI, salah satu napiter atas nama IM menyebutkan bahwa ia masih menyimpan 35 kg bubuk TATP yang mana telah kita sampaikan kemarin,” kata Ramadhan.

"Terkait dengan apa yang disampaikan, kita prinsipnya Polri dalam hal ini Densus 88 terus bekerja, terus melakukan tupoksinya untuk melakukan pemberantasan terorisme."

Untuk itu, Ramadhan menegaskan Densus 88 tidak akan bubar.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat Kelompok Teroris di Tiga Tempat

Ramadhan mengungkapkan Densus terus bekerja untuk menyelamatkan Indonesia dari aksi terorisme.

“Jadi kita tidak bergeming dengan apa yang disampaikan, kita tetap bekerja. Demi menyelamatkan bangsa ini dari aksi-aksi terorisme di Indonesia,” imbuhnya.

"Ya prinsipnya kita tetap bekerja, kita tidak mendengar, hal-hal seperti tersebut. Kita tetap melakukan upaya-upaya dalam rangka mencegah dan penegakan terorisme di Indonesia." ***

Editor: Indramawan

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkait

Terkini