MEDIA JAWA TIMUR - Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara kasus dugaan CPNS fiktif yang menyeret nama anak mantan penyanyi kawakan Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus usai melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor pada Senin, 11 Oktober 2021 hari ini.
Diketahui dalam kasus ini Olivia Nathania tidak sendirian, suaminya Rafly N Tilaar juga terseret kasus tersebut.
Baca Juga: Olivia Nathania Datangi Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Sampaikan Klarifikasi
Gelar perkara ini dilakukan guna menentukan kelanjutan kasus ini apakah dapat dilanjutkan ke tingkat penyidikan atau tidak.
"Kemarin memang kita jadwalkan dan hari ini sudah datang yang bersangkutan untuk diambil keterangannya," ungkap Yusri dikutip dari PMJ News.
"Mudah-mudahan bisa selesai, sehingga penyidik bisa melaksanakan gelar perkara untuk menentukan apakah bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," lanjutnya.
Diketahui, sebelumnya Olivia bersama suami didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada pukul 11.52 WIB.