MEDIA JAWA TIMUR - Tak mampu bayar jasa PSK Online (Open BO), seorang pemuda malah membuat laporan palsu di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Jakarta Timur pada Rabu, 06 Oktober 2021 yang lalu.
Pemuda bernama Aulia Rafiqi tersebut mengaku telah dibegal di kawasan Kanal Banjir Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
Terkait hal ini, Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani menjelaskan bahwa pelapor akhirnya diterapkan sebagai tersangka lantaran telah membuat laporan palsu.
Baca Juga: Begal Payudara Kembali Terjadi di Depok, Polisi Masih Telusuri Pelaku
Menurut Fanani, pelapor pada dasarnya tidak sanggup membayar jasa layanan PSK online.
"Polrestro Jakarta Timur bersama Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap pelapor yang mengaku menjadi korban pembegalan di kawasan BKT, Duren Sawit," jelasnya dikutip dari PMJ News.
"Pelaku juga sempat memviralkan laporannya, karena tidak diterima SPKT Polrestro Jakarta Timur," lanjutnya.
Baca Juga: Alasan Polda Metro Jaya Tidak Menahan Pengemudi BMW yang Menabrak Polisi Saat Bertugas
Pelaku akhirnya mengaku bahwa dirinya telah berbohong. Awalnya, pelaku memesan PSK melalui aplikasi Michat di Apartemen View Kemang Bekasi.