Bocoran Tugas 57 Mantan Pegawai KPK Jika Jadi ASN Polri

- 1 Oktober 2021, 21:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.*
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.* /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Polri memberi bocoran tentang tugas mantan 57 pegawai KPK jika menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembanganya. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono pada Jumat, 01 Oktober 2021 hari ini. 

"Melakukan pencegahan korupsi, seperti kegiatan pendampingan dalam pengadaan barang dan jasa," ungkap Argo. 

Baca Juga: Ketua KPK Sebut para Koruptor Pengkhianat Pancasila, Begini Penjelasan Lengkapnya

"Kemudian berkaitan dengan pandemi Covid-19, dalam hal ini pendampingan penggunaan anggaran Covid-19. Serta hal lain yang sesuai dengan kebutuhan organisasi Polri," lanjutnya. 

Menurut Argo, dibukanya rekrutmen ini guna memenuhi kebutuhan organisasi Polri. 

"KPK dibentuk juga di sana kan ada kepolisian melalui penyidik Polri yang bertugas di sana. Jadi memang rasanya KPK bersama kepolisian tidak bisa dipisahkan, kita selalu ada silaturahmi serta komunikasi," jelasnya. 

Baca Juga: Sebut 57 Eks Pegawai KPK Masih Punya Masa Depan, Polri: Punya Harapan!

Diketahui, sebelumnya Argo menyatakan bahwa 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki visi yang sama terkait pemberantasan korupsi. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x