Lebih lanjut Kapolri menjelaskan bahwa surat tersebut telah mendapat balasan dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Sigit.
***