MEDIA JAWA TIMUR - Update kasus penembakan Ustadz berinisial A di Tangerang.
Tiga pelaku penembakan tersebut telah berhasil ditangkap oleh polisi.
Sementara itu, satu pelaku berinisil Y kabur dan masih dalam pengejaran oleh polisi. Ia pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Y mendapatkan bayaran atas aksinya itu.
"DPO Y ini berperan sebagai penghubung untuk mencari eksekutor. Dia mendapatkan bayaran Rp10 juta," kata Yusri, dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 28 September 2021.
Saat ini Yusri telah memiliki identitas Y. Pihaknya juga memberikan ultimatum agar DPO tersebut segera menyerahkan diri.
Pelaku Y diberi waktu dalam waktu 3 kali 24 jam.