Soal Dugaan Keterlibatan WNA dalam Kasus Obat Keras di DIY, Begini Penjelasan Polisi

- 28 September 2021, 09:00 WIB
Polisi membongkar pabrik obat keras yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).*
Polisi membongkar pabrik obat keras yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).* /Dok. Bareskrim Polri

MEDIA JAWA TIMUR - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar angkat bicara terkait dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) dalam kasus obat keras ilegal di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Dugaan ini muncul lantaran bahan-bahan yang digunakan untuk membuat obat keras berasal dari luar negeri. 

"Keterlibatan dengan orang asing sejauh ini belum ada, memang bahan-bahan kimia ini produsennya berasal dari negara tertentu, dari luar negeri," jelas Krisno dikutip dari Antara pada Senin, 27 September 2021.

Baca Juga: Temuan Orgasme Bisa Jadi Obat Efektif Bagi Hidung Tersumbat Menangkan Ig Nobel Prize 2021

"Tim lapor kami kemarin sudah datang untuk olah TKP, tentunya kami tidak bisa simpulkan begitu cepat sampai ada bukti," lanjutnya. 

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran gelap obat keras dan berbahaya. 

Pihaknya menjelaskan bahwa kasus ini menjadi yang terbesar dari kasus-kasus yang sebelumnya pernah ditangani Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penjualan Obat Terapi Covid-19 di Atas HET, Ada Peran Nakes

"Dan penyebutan mega besar itu karena berdasarkan pengalaman kami, dan kami dapat menyimpulkan bahwa ini yang terbesar," ungkap Krisno. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah