Tak Hanya Puncak, Menhub Akan Terapkan Kebijakan Ganjil Genap di Kawasan Wisata Indonesia

- 19 September 2021, 17:00 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.*
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.* ///Dok.Kemenhub//

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Perhubungan, Budi Karya menyebut peraturan ganjil genap tidak hanya akan diterapkan di kawasan wisata Puncak saja.

Rencananya peraturan Menhub terkait kebijakan tersebut juga akan dikeluarkan untuk tempat wisata lain di Indonesia selama PPKM.

Kebijakan ganjil genap di kawasan wisata tersebut bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Daftar 15 Kendaraan yang Bebas dari Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta, Ada Tilang bagi Pelanggar

Budi juga menyinggung mengenai peraturan Inmendagri terkait dengan kawasan wisata di daerah PPKM level 3.

Ia mengatakan hal itu ketika meninjau penerapan kebijakan ganjil genap di Simpang Gadong, Puncak, Jawa Barat pada 18 September 2021 lalu.

Tempat tamasya yang ia maksud itu saat ini sudah diizinkan untuk dibuka namun dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Pemberlakuan Ganjil-Genap Diperpanjang Selama PPKM Level 3 di Tiga Kawasan Wilayah DKI Jakarta

"Sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 di poin 5 bahwa untuk daerah PPKM level 3, kawasan wisata sudah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan," ujarnya dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 19 September 2021.

Selain peraturan tersebut, ia mengatakan bahwa harus ada kebijakan ganjil-genap untuk jalan di kawasan wisata masing-masing.

"Serta harus ada pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan menuju kawasan wisata mulai Jumat pukul 12.00 hingga Minggu pukul 18.00 WIB," katanya menambahkan.

Baca Juga: Lailatul Qadar Belum Tentu Hanya di Malam Ganjil Pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadan Saja

Menhub juga menyebut nantinya kebijakan serupa akan diterapkan di berbagai kawasan wisata di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini penanganan Covid-19 Indonesia menjadi salah satu paling baik baik di Asia.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa penganan itu harus dijaga dan masyarakat tidak boleh lengah.

Indonesia harus siap memasuki masa Edemi, yakni konsep berdampingan dengan Covid-19 namu dengan menjaga prokes.

Baca Juga: SIM Keliling Lokasi Jakarta, Bekasi, Bandung, Bogor, 20 September 2021

"Presiden berulang-ulang mengatakan, jangan senang dulu dengan hasil baik yang sudah kita capai. Kita harus menyiapkan diri masuk ke masa Endemi," katanya.

Terakhir, Menhub Budi meminta koordinasi dari pihak terkait agar dapat menjalankan kebijakan ganjil-genap tersebut dengan baik.

Sementara kawasan wisata Puncak yang menerapkan kebijakan ini yakni Pos Simpang Gadog, Pos penutupan arus Cibanon, dan Pos Check Point Gerbang Tol Ciawi.

Kemudian Pos Penutupan Arus Bendungan, Pos Checkpoint Rainbow Hills, dan Pos Check Point Pasir Angin.

Selanjutnya masih ada di kawasan Jalur Babakan Madang, yaitu Belanova, dan Check Point pintu gerbang Sirkuit Sentul.

***

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah