Polri Periksa 22 Saksi Terkait Kebakaan Lapas Tangerang, Minta Masyarakat Tak Berasumsi

- 10 September 2021, 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers. /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Polda Metro Jaya sedang memeriksa 22 saksi dari kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dan meminta warga untuk tidak berasumsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan bahwa 22 orang saksi tersebut berasal dari tiga klaster berbeda.

Mereka diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 8 September 2021 dini hari lalu.

Baca Juga: Tim Identifikasi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas I Tangerang Segera ke Pos Ante Mortem RS Polri

"22 saksi sudah diperiksa dari tiga klaster," ujar Yusri dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 9 September 2021.

Klaster tersebut terdiri atas petugas lapas yang bertugas, lalu warga binaan yang selamat ketika kejadian kebakaran terjadi.

Terakhir adalah warga penamping warga binaan Lapas yang mendampingi masing-masing blok.

Baca Juga: Menkumham Sebut Akan Selidiki Penyebab Kebakaran di Lapas I Tangerang

Yusri juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus berupaya menyelidiki kejadian tersebut.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini