Polri Berhasil Identifikasi Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas I Tangerang, Minta Keluarga Lengkapi Data

- 10 September 2021, 10:40 WIB
Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebekaran Lapas Tangerang.
Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kebekaran Lapas Tangerang. /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi salah satu korban kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Kabar tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono ketika konferensi pers di Rumah Sakit Polri.

Jenazah itu berhasil diidentifikasi tersebut berdasarkan sidik jari dan rekam medis yang dikirimkan oleh pihak keluarga ke posko ante mortem.

Baca Juga: Tim Identifikasi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas I Tangerang Segera ke Pos Ante Mortem RS Polri

Korban meninggal yang berhasil diidentifikasi bernama Rudhi bin Ong Eng Cue, Warga Negara Indonesia berusia 43 tahun.

"Teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berusia 43 tahun," ujar Rusdi dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 9 September 2021.

Penjelasan lebih lanjut terkait identifikasi tersebut dipaparkan oleh Kepala Pusat Indonesia Fingerprint Identification System (Kapus Inafis) Bareskrim Polri, Brigjen Hudi Suryanto.

Baca Juga: Menkumham Sebut Akan Selidiki Penyebab Kebakaran di Lapas I Tangerang

Hudi menjelaskan bahwa pihaknya melakukan mengambil sidik jari dari korban meninggal, salah satunya dari kantong jenazah nomor 041-2021.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini