Jubir KPK Geram Ada yang Bilang Harun Masiku di Indonesia: yang Tahu Keberadaannya Segera Lapor!

- 7 September 2021, 06:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK/

"Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/7/2021) lalu.

Selain itu, Ali juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku untuk melaporkan ke KPK, polisi, atau NCB Interpol.

"KPK berharap bisa segera menangkap DPO Harun Masiku," pungkasnya. 

***

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah