MEDIA JAWA TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga Senin, 13 September 2021.
Hal ini disampaikan oleh Menko Luhut Binsar Panjaitan pada Senin, 6 September 2021, hari ini melalui konferensi pers PPKM.
Luhut mengatakan bahwa situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti.
Baca Juga: Ekspor Perdana dari Biak Numfor ke Singapura, Menko Luhut Berharap Bantu Kesejahteraan Nelayan
Hal tersebut ditandai dengan sedikitnya Kabupaten dan Kota pada level 4.
Ia menyebutkan per tanggal 5 September 2021 hanya 11 kota/kabupaten di Jawa dan Bali yang ada di level 4 dari sebelumnya 25 kota/kabupaten.
Sementara itu, peningkatan yang signifikan di Jawa dan Bali terjadi pada PPKM level 2.
"Peningkatan yang signifikan ini terjadi pada level 2 dimana jumlah kota/kab meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kab/kota," katanya.