MEDIA JAWA TIMUR - Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta kembali dibuka dengan beberapa syarat khusus.
Pembukaan tersebut diperuntukkan bagi warga Jakarta yang ingin berolahraga di kawasan tersebut.
Keputusan dibukanya kembali ini karena adanya pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 September 2021: Daerah Jakarta, Bekasi, Bogor, dan Bandung
Pada Minggu, 5 September 2021, terdapat beberapa petugas yang berjaga di sekitar kawasan tersebut.
Petugas yang berjaga itu akan memeriksa dan memastikan setiap pengunjung untuk memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Syarat tersebut berupa ketentuan bahwa hanya yang sudah divaksinasi minimal dosis pertama yang boleh berkunjung ke GBK.
Baca Juga: Daftar 15 Kendaraan yang Bebas dari Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta, Ada Tilang bagi Pelanggar
Ketentuan tersebut wajib dipatuhi oleh masyarakat yang hendak berolahraga di GBK sebelum diizinkan masuk oleh penjaga di kawasan tersebut.