Kondisi Membaik, Yahya Waloni Diperbolehkan Rawat Jalan di Rutan Bareskrim Polri

- 5 September 2021, 09:30 WIB
Yahya Waloni diperbolehkan rawat jalan di Rutan Bareskrim Polri.
Yahya Waloni diperbolehkan rawat jalan di Rutan Bareskrim Polri. /Dok. PMJ News

MEDIA JAWA TIMUR - Yahya Waloni, tersangka atas kasus dugaan penistaan agama akhirnya kembali ke Rutan Bareskrim Polri.

Dia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri selama beberapa hari karena dikabarkan sempat lemas setelah penangkapan.

Penceramah tersebut ditangkap di kediamannya, perumahan Permata, Klaster Dragon, Cileungsi, kabupaten Bogor pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebut Berlarutnya RUU PDP Berikan Celah pada Pembocoran Data, DPR Tagih Janji Kemenkominfo

Pihak RS Polri kemudian menyampaikan bahwa Yahya sudah boleh dijemput penyidik Bareskim Polri setelah dinyatakan membaik.

Penjemputan oleh penyidik Polri tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 3 September 2021 malam.

Hal tersebut diketahui dari Kabid Pelayanan Medik dan Perawatan RS Polri, Kombes Pol Yayok.

"Sudah kembali ke Bareskrim tadi malam," ujarnya dikutip Mediajawatimur.com dari PMJ News pada 4 September 2021.

Baca Juga: Data Pribadi Jokowi Bocor, Jubir Kepresiden Minta Data Masyarakat Juga Dilindungi

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini

x