MEDIA JAWA TIMUR - Komedian Coki Pardede diketahui ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Coki diamankan di rumahnya di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 1 September 2021, kemarin.
Merespon kabar ini, CEO Majelis Lucu Indonesia, Patrick Effendy, sampaikan permintaan maaf.
Baca Juga: Polisi Amankan Barang Bukti Penangkapan Coki Pardede, Ada Sabu dan Suntikan
Patrick meminta maaf kepada seluruh masyarakan dan menyesalkan penangkapan terhadap salah satu talentnya ini.
"Selaku perwakilan manajemen, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kesalahan yang dibuat oleh talent kami," tutur Majelis Lucu Indonesia seperti yang dikutip Mediajawatimur.com dari unggahannya di Instagram @patrickeffendy pada 2 September 2021.
Patrick membenarkan bahwa salah satu talentnya yaitu Coki Pardede telah diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota kemarin.
Sejak ditangkap, Patrick mengaku belum bisa menghubungi Coki maupun pihak kepolisian.