Harga Tes PCR Turun, Maksimal Rp550 Ribu! Wakil Ketua DPD RI: Ini Kado bagi Rakyat

- 16 Agustus 2021, 09:40 WIB
Wakil Ketua DPD RI apresiasi keputusan Presiden Jokowi turunkan harga tes PCR.
Wakil Ketua DPD RI apresiasi keputusan Presiden Jokowi turunkan harga tes PCR. /Instagram.com/ @dpdri

MEDIA JAWA TIMUR - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menurunkan harga tes Polyemerase Chain Reaction (PCR).

Kabar terakhir, Presiden Jokowi meminta biaya tes PCR menjadi kisaran Rp450-550 ribu guna meningkatkan upaya testing dan tracing di Indonesia.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden dikutip Mediajawatimur.com dari tayangan virtual di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Harga Tes PCR di Kisaran Rp450 Ribu Sampai Rp550 Ribu, Ini Alasannya

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga meminta percepatan hasil tes PCR, yakni maksimal 1x24 jam.

Menanggapi kabar tersebut, Sultan menyampaikan bahwa ini adalah kado bagi masyarakat menyambut kemerdekaan.

"Keputusan Presiden Jokowi menurunkan biaya tes PCR merupakan keputusan penting dan menjadi kado bagi rakyat pada momen HUT ke-76 Kemerdekaan RI," ujarnya dikutip dari akun @dpdri pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Hanya Atlet Olimpiade Tokyo 2020, Para Pelatih Ternyata Dapat Bonus Miliaran dari Presiden Jokowi

Sultan sebelumnya pernah menyampaikan pentingnya deteksi infeksi virus Covid-19 pada 12 Agustus 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden Instagram @dpdri


Tags

Terkait

Terkini