MEDIA JAWA TIMUR - Petisi selamatkan dr. Richard Lee telah melampaui target.
Menurut pantauan Media Jawa Timur, saat ini petisi tersebut mendapatkan lebih dari 200 ribu dukungan, bahkan mencapai angka 242 ribu.
Sebelumnya, dr. Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ilegal akses dan penghilang barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Kartika Putri.
Dokter Richard Lee lalu ditangkap pada Rabu, 11 Agustus 2021.
Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan setelah ditahan akhirnya dr. Richard Lee dibebaskan dan hanya diwajibkan untuk wajib lapor kepada pihak berwajib.
“Malam ini klien saya tidak ditahan dan atensi Pak Kapolri. Atas perintah Pak Kapolri, klien saya tidak ditahan,” kata Razman Arif Nasution pada Kamis, 12 Agustus 2021 di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Petisi Selamatkan dr. Richard Lee Raih 194 Ribu Dukungan, Akan Capai Target
Ia menjelaskan akan berjuang bersama sang klien agar bisa menyelesaikan kasus ini di pengadilan nantinya.