Jumlah Kouta Gratis Kemendikbud dan Syarat Lengkap untuk Mendapatkannya

- 5 Agustus 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi bantuan kuota paket internet.*
Ilustrasi bantuan kuota paket internet.* //Dok.Kemendikbud//

MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali akan menyalurkan bantuan kouta internet kepada pada para pelajar di Indonesia.

Program kouta internet gratis ini dicanangkan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Disebutkan bahwa Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 triliun dan menurunkan 53.706 relawan dari mahasiswa dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji dari Kementrian Ketenagakerjaan Terbaru

Berikut adalah rincian kouta internet yang akan didapatkan selama tiga bulan September sampao November 2021:

1. Peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan.  

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.

3. Pendidik PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan.

4. Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Terkait

Terkini