PPKM Kembali Diperpanjang, Anggota Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Serius Perhatikan Bansos

- 3 Agustus 2021, 22:00 WIB
Anggota DPR RI Komisi VIII Endang Maria Astuti Minta Pemerintah Serius Perhatikan Bansos.*
Anggota DPR RI Komisi VIII Endang Maria Astuti Minta Pemerintah Serius Perhatikan Bansos.* //dpr.go.id//

MEDIA JAWA TIMUR - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4 kembali diperpanjang hingga 09 Agustus 2021 mendatang. 

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers virtualnya pada Senin, 02 Agustus 2021 kemarin. 

Merespon hal ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta Pemerintah untuk lebih serius memperhatikan Bantuan Sosial (Bansos) yang akan disalurkan kepada masyarakat. 

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Presiden Singgung Percepatan Pemberian Bansos

Endang menilai bantuan yang diberikan masih tidak tepat sasaran dan membutuhkan evaluasi lebih lanjut.

Dilansir mediajawatimur.com dari laman resmi DPR RI, Endang mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang belum menerima Bansos. 

Beberapa masyarakat yang aktivitas ekonomi terhenti karena harus menjalani isolasi mandiri juga dikabarkan belum menerima Bansos dari Pemerintah.

Baca Juga: Kapan Sekolah Tatap Muka Dimulai? Mendikbudristek Nadiem Makarim Sebut Tergantung PPKM di Daerah

Endang menjelaskan bahwa pihaknya menemukan ada istri Kapolsek yang menerima Bansos. 

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: DPR RI


Tags

Terkait

Terkini