Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio Bukan Prank, Begini Penjelasan Kabid Humas Polda Sumsel

- 3 Agustus 2021, 13:40 WIB
Keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana bantuan Rp 2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.*
Keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana bantuan Rp 2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.* //Sumselprov.go.id//

MEDIA JAWA TIMUR - Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi menegaskan tidak ada prank soal sumbangan Rp 2 triliun.

Sebelumnya tersiar kabar bahwa sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari almarhum Akidi Tio adalah prank dan hoaks semata.

Bahkan anak dari Akidi Tio, Heryanti sempat ditetapkan sebagai tersangka terkait prank sumbangan Rp 2 triliun.

Baca Juga: Polri Kembali Temukan Kasus Penimbunan Obat Terapi Covid-19 dan Tabung Oksigen Palsu

Semua itu dengan tegas dibantah oleh Kombes Pol Supriadi ia menyebut bahwa sumbangan itu bukanlah prank.

Ia mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio.

“Tidak ada prank,” kata Kombes Pol Supriadi dalam sebuah keterangan video yang diunggah melalui Instagram @lambe_turah pada Selasa, 03 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Presiden Singgung Percepatan Pemberian Bansos

“Sampai dengan saat ini kita tidak bisa menyampaikan prank tidaknya karena masih sampai proses pemeriksaan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Instagram @lambe_turah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x