MEDIA JAWA TIMUR - Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Pol Supriadi menegaskan tidak ada prank soal sumbangan Rp 2 triliun.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 dari almarhum Akidi Tio adalah prank dan hoaks semata.
Bahkan anak dari Akidi Tio, Heryanti sempat ditetapkan sebagai tersangka terkait prank sumbangan Rp 2 triliun.
Baca Juga: Polri Kembali Temukan Kasus Penimbunan Obat Terapi Covid-19 dan Tabung Oksigen Palsu
Semua itu dengan tegas dibantah oleh Kombes Pol Supriadi ia menyebut bahwa sumbangan itu bukanlah prank.
Ia mengatakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio.
“Tidak ada prank,” kata Kombes Pol Supriadi dalam sebuah keterangan video yang diunggah melalui Instagram @lambe_turah pada Selasa, 03 Agustus 2021.
Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021, Presiden Singgung Percepatan Pemberian Bansos
“Sampai dengan saat ini kita tidak bisa menyampaikan prank tidaknya karena masih sampai proses pemeriksaan,” jelasnya.