PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus 2021, Jokowi: Insya Allah Kita Akan Terbebas dari Covid-19

- 2 Agustus 2021, 19:50 WIB
Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Level 4 Diperpanjang.*
Presiden RI Joko Widodo mengumumkan bahwa PPKM Level 4 Diperpanjang.* //YouTube/Sekretariat Presiden//

MEDIA JAWA TIMUR - Presiden RI Joko Widodo resmi (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 pada Senin, 02 Agustus 2021.

Jokowi menjelaskan bahwa dalam penerapan PPKM kali ini banyak membawa perubahan baik dalam penanggulangan Covid-19.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan akan memperpanjang PPKM dari tanggal 3 Agustus sampai 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Ahli Tarot Ramal Kondisi Indonesia Setelah PPKM, Membaik dengan Syarat Tertentu

Hal ini disampaikan Presiden dalam  konferensi pers virtual yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

"PPKM level 4 yang diberlakukan pada tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di kala nasional dibandingkan sebelumnya," jelas Jokowi.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," sambungnya.

Baca Juga: Berkah PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Angka Kecelakaan di Lumajang Turun 12 Persen

Perpanjangan PPKM kali ini hanya diberlakukan dibeberapa kota serta kabupaten di Indonesia.

Halaman:

Editor: Syifa'ul Qulub

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini