Antisipasi Karhutla, Menteri Siti Nurbaya Sebut Berbagai Pihak Harus Bantu dengan Upaya Berikut

- 1 Agustus 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi kebakaran hutan.
Ilustrasi kebakaran hutan. /Pixabay/Saiho

MEDIA JAWA TIMUR - Siti Nurbaya, menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menyampaikan beberapa upaya yang harus dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pesan tersebut disampaikan dalam rangka mengupayakan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang dihasilkan dari sektor kehutanan.

"Karhutla memiliki pengaruh sebesar 50 sampai 60 persen dari emisi yang dihasilkan dari sektor kehutanan," ungkapnya dikutip mediajawatimur.com dari laman KLHK pada 30 Juli 2021.

Baca Juga: Hari ASI Sedunia 1 Agustus 2021: Ini Pesan WHO dan UNICEF, serta Link Twibbon untuk Digunakan

"Artinya apabila kita membereskan karhutla, maka kita juga berhasil mengendalikan emisi GRK dari sektor kehutanan," kata Menteri Siti melanjutkan.

Dia meminta semua pihak untuk mengikuti pantauan titik panas yang muncul di wilayah rawan karhutla.

Kemudian perlu adanya penguatan terhadap patroli terpadu yang melibatkan masyarakat, guna mengendalikan Karhutla sedini mungkin.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 5 Juta Dosis Vaksinasi per Hari, Hanya Capai 800 Ribu! PKS Pertanyakan Stok Vaksin

Menteri Siti secara implisit meminta untuk terus dilakukan penguatan kapasitas pada kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA), yang kini juga telah ditambah dengan kelompok paralegal.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KLHK


Tags

Terkait

Terkini