Menteri LHK Terkait Karhutla: Bulan Agustus Kita Harus Waspada Beberapa Wilayah

- 1 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi kebaran hutan. Menteri LHK memperingatkan agar waspada kemungkinan karhutla di bulan Agustus.
Ilustrasi kebaran hutan. Menteri LHK memperingatkan agar waspada kemungkinan karhutla di bulan Agustus. /Pixabay/valtercirillo

MEDIA JAWA TIMUR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengingatkan untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di beberapa wilayah pada bulan Agustus.

Hal tersebut disampaikan Siti Nurbaya setelah mendapatkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan puncak musim kemarau pada Agustus dan September.

Wilayah seperti Sumatera bagian selatan dan sebagian besar pulau Kalimantan akan menjadi wilayah rawan Karhutla ketika puncak musim kemarau tersebut terjadi.

Baca Juga: Hari ASI Sedunia 1 Agustus 2021: Ini Pesan WHO dan UNICEF, serta Link Twibbon untuk Digunakan

Laporan tersebut diberikan untuk rapat teknis yang membahas prakiraan cuaca dan teknik modifikasi cuaca serta kesiapan patroli desa secara virtual pada 30 Juli 2021.

Menteri Siti kemudian mengingatkan untuk menaikkan kewaspadaan pada bulan Agustus setelah mengetahui pola cuaca yang sekiranya akan terjadi.

"Dari rapat kali ini kita bersama-sama telah mengetahui polanya, pada bulan Agustus kita harus mewaspadai beberapa wilayah seperti Kalimantan Barat dan sekitar Kalimantan Selatan,” kata Siti Nurbaya, dikutip dari konferensi pers KLHK pada 30 Juli 2021.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 5 Juta Dosis Vaksinasi per Hari, Hanya Capai 800 Ribu! PKS Pertanyakan Stok Vaksin

Dia mengharapkan daerah tersebut untuk menaikkan level siaga daruratnya. Terkait hal ini, KLHK telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: KLHK


Tags

Terkait

Terkini