6 Rencana Penting KemenPPPA dan KPI Wujudkan Media Ramah Perempuan dan Anak: Ubah Realitas Patriarkal

- 29 Juli 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi media televisi yang ramah anak.
Ilustrasi media televisi yang ramah anak. /Pixabay/Mojzagrebinfo

MEDIA JAWA TIMUR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melanjutkan perjanjian kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) guna mewujudkan instistusi media yang ramah perempuan dan peduli anak.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga menyampaikan masih ada media yang memberi tempat bagi proses legitimasi bias gender terutama dalam menampilkan representasi perempuan.

Bintang juga menyebut ada media yang masih berkutat pada lingkaran produksi yang berorientasi pasar dan kerap menjadikan perempuan sebagai komoditas.

Baca Juga: Rayakan Hari Anak Nasional 2021, Pemkot dan Forum Anak Surabaya Gelar Webinar Virtual

Selain itu, mereka masih belum merujuk pada UU yang mengatur Perlindungan Anak sehingga tayangan yang disiarkan belum ramah anak.

Ketua Komisi Penyiaran(KPI) Pusat, Agung Suprio menuturkan bahwa KPI sadar realitas yang ada di masyarakat adalah realitas patriakal.

Menurutnya hal ini terjadi karena adanya konstruksi dari media, hingga agen-agen sosialisasi masih memberikan tayangan patriarkal yang menganggap perempuan adalah subordinat dibanding laki-laki.

Baca Juga: Viral Video Haru Anak Gunakan Hazmat Demi Jaga Ibu yang Dirawat karena Covid-19

KPI berusaha menghapus realitas itu dan mengubah konstruksi realitas itu lewat media.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: kemenpppa


Tags

Terkait

Terkini

x