MEDIA JAWA TIMUR - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk mengantisipasi kebocoran data pribadi warga selama vaksinasi berlangsung.
Hal ini lantaran dalam proses vaksinasi mengharuskan setiap warga untuk membawa fotokopi e-KTP sebagai identitas saat mendaftar.
Prosedur ini dikhawatirkan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Kebocoran Data Pribadi 279 Juta Penduduk Indonesia Terus Ditelusuri, Ini Update Terbaru Dari Kominfo
Dilansir mediajawatimur.com dari laman resmi DPR RI, Puan khawatir bahwa data pribadi yang tercantum di dalam e-KTP dapat bocor dan disalahgunakan untuk tindak pidana seperti pinjaman fiktif.
“Jangan sampai fotokopi e-KTP, sebagai syarat vaksinasi bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutur Puan.
“Kan kasihan kalau tiba-tiba warga yang e-KTP-nya tercecer dan disalahgunakan tiba-tiba ditagih pinjaman online, padahal dia tidak pernah meminjam uang tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Luhut Minta Penyaluran Bansos Covid-19 Diperketat, Sebut Agar Tak Terjadi Manipulasi Data Penerima
Puan kemudian memberikan alternatif bahwa warga tidak perlu menyerahkan fotokopi e-KTP sebagai syarat, hanya menunjukkannya kepada petugas, karena e-KTP hanya sebagai validasi.