PAN Akan Beri Sanksi Kader Pelaku Penembokan Pintu Rumah Tahfiz di Makassar

- 25 Juli 2021, 06:20 WIB
Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi Djamal.
Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan Ashabul Kahfi Djamal. /Dok. PAN

MEDIA JAWA TIMUR - PAN (Partai Amanat Nasional) melalui Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh sikap RW dan Camat kepada pelaku penembokan pintu Rumah Tahfiz yang viral akhir-akhir ini.

Ashabul menegaskan bahwa PAN akan memanggil Amirudin, selaku anggota DPRD Pangkep, yang diduga telah menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale Makassar.

Tidak hanya itu, dia juga menyatakan bahwa Amirudin akan PAN siap memberikan sanksi kepada kader tersebut sesuai dengan perilaku yang telah dilakukan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Galau di Masa Pandemi Covid-19, Pramono Anung Beberkan Alasannya

“DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin, PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” tutur Ashabul, dikutip Mediajawatimur.com dari situs resmi PAN pada 24 Juli 2021.

Menurutnya, sebagai partai politik yang professional, PAN tidak akan segan bila kadernya diketahui melakukan tindakan sewenang-wenang yang dianggap melenceng dari nilai perjuangan PAN.

Dia melanjutkan bahwa tindakan penembokan yang telah dilakukan Amirudin bisa mengakibatkan pencopotan keanggotaannya di PAN.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Pimpin Rapat Menteri Kesehatan ASEAN, Singgung Lonjakan Kasus Covid-19

“Sanksinya tegas, bisa PAW bahkan pemecatan dari kader PAN,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Yuliana Kristianti

Sumber: pan.or.id


Tags

Terkait

Terkini