MEDIA JAWA TIMUR - Pernyataan dr Lois yang menyebutkan bahwa Covid-19 tidak benar-benar ada kini membuatnya ditangkap.
dr Lois dilaporkan oleh IDI setelah pernyataannya menghebohkan masyarakat Indonesia dengan menyebut orang meninggal bukan karena Covid-19, melainkan karena interaksi antar obat yang diberikan.
dr Lois dianggap menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: dr. Lois Resmi Dilaporkan atas Konspirasinya, dr. Tirta: Mari Ditunggu Statement Dari IDI
Kabar ditangkapnya dr. Lois ini dibagikan oleh relawan Covid-19 dr Tirta Hudhi melalui akun Twitter pribadinya @tirta_hudhi pada 12 Juli 2021.
Dia menyebutkan bahwa dr Lois sudah ditangkap dan akan ditangani oleh Mabes Polri setelah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya.
"Kasus ibu Lois akan ditangani Mabes Polri, dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Sekian informasi," tulisnya.
Baca Juga: Polisi Resmi Menangkap dr Lois, Ini Kasus yang Menjeratnya
IDI dan jajaran tenaga kesehatan sudah menyatakan sikap mereka bahwa kasus dr Lois harus diselesaikan secara hukum.